• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • RSS Feed

Monday, June 28, 2010

Mengubah hutan tanaman menjadi hutan lindung

No comments:
 


Berdasarkan fungsinya, hutan dibagi menjadi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Hutan konservasi merujuk pada hutan dengan ciri khas tertentu yang mempuntai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok melindungi sistem penyangga kehidupan guna mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Sedangkan hutan produksi terbagi menjadi hutan alam produksi dan hutan tanaman. Di hutan alam produksi, tanamannnya tumbuh secara alami. Sementara hutan tanaman berisi tumbuhan monokultur, tempat proses regenerasi tanaman atau kegiatan penanaman yang dilakukan oleh pengelolanya.

Nah, untuk mengubah hutan tanaman menjadi hutan lindung ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Apalagi jika hutan tanaman yang akan dijadikan hutan lindung sudah tidak ada lagi yang bervegetasi alami. Walaupun sesungguhnya, nilai dari hutan lindung tidak hanya dilihat dari sisi keanekaragamannya dan keaslian vegetasinya saja. Tapi juga fungsi pokok hutan lainnya.

Penetapan kawasan hutan lindung yang paling bagus adalah dengan metode manajemen biodiversity. Yaitu pengelolaa hutan lewat survei pada setiap perwakilan tipe vegetasi dan perbedaan elevasi yang ada di kawasan hutannya (terutama pada hutan yang kondisi tanamannya homogen). Survei dilakukan untuk dasar utama dalam proses penetapan kawasan hutan lindung.

Perlu juga diperhatikan aspek luas, bentuk, gradien ekosistem, koridor, keterwakilan, dan penggunaan lahan dekat dengan areal konservasi. Biasanya semakin luas wilayah hutan lindung semakin baik fungsi kawasan tersebut. Sebab areal yang luas akan mendukung banyak kehidupan spesies dan populasi yang lebih besar. Bentuk kawasan hutan lindung yang ideal adalah cenderung bulat seba efek tepi atau edge effect pada bentuk bulat dapat diminimalkan.

Suksesi alami

Kondisi kawasan hutan lindung yang bagus adalah kawasan yang memiliki keanekaragaman jenis flora dan fauna tinggi. Jika tingkat keanekaragamannya kecil, pengelola tidak perlu melakukan penggatian dengna tanaman jenis rimba campur, karena hal itu bisa merusak fungsi ekologis kawasan hutan ynag sudah terbentuk.

Setiap kawasan hutan homogen atau hutan kritis memiliki kemampuan melakukan proses suksesi alami menjadi hutan alam. Namun, proses regenerasi alami itu hanya dapat terjadi apabila tidak mendapat gangguan dari masyarakat. Proses regenerasi alami membutuhkan waktu lama.

Contoh kawasan hutan tanaman yang berhasil mengalami suksesi alami menjadi hutan alam kembali adalah cagar alam Pagerwurung di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selata, Kendal, yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jawa Tengah. Tadinya kawasan ini adalah hutan tanaman jatiyang dibiarkan mengalami proses suksesi sendiri. Proses suksesi ini lebih dari 100 tahun. Keberhasilan suksesi alam karena lokasi ini tertutup untuk masyarakat.

Proses suksesi alami pada puncak gunung biasanya lebih berhasil, karena kondisi lapangan yang sulit untuk dimasuki oleh manusia. Pada suksesi alami, kendala paling besar adalah lamanya proses yang dibutuhkan. Untuk mempercepat proses itu, perlu adanya rekayasa habitat, dilakukan dengan campur tangan pengelola hutan. Caranya lewat pengayaan jenis vegetasi dengan jenos rimab campur dab vegetasi sumber pakan satwa.

Rekayasa habitat harus diikuti penjagaan keamanan kawasan hutan dari berbagai “bahaya”. Salah satu bahaya terbesar adalah ancaman masyarakat atau penduduk yang tinggal di sekitar hutan. Jadi, peran masyarakat di sekitar hutan dalam menjadi kelestarian hutan dan pengelolaan kawasan hutan lindung sangat berpengaruh terhadap suksesnya program suksesi alami. (SU/Intisari)

No comments:

Post a Comment

 
© 2012. Design by Main-Blogger - Blogger Template and Blogging Stuff